FLORIDA, iNewsBekasi.id - Seorang polisi di Florida, Ameria Serikat belum lama ini menjadi perbincangan hangat karena tindakan yang diduga dilakukannya terhadap sang anak yang masih balita.
Sang polisi, dikatakan menuai kecaman publik lantaran dillaporkan menempatkan anaknya yang berusia tiga tahun di penajara bahkan polisi itu memborgol putranya sebagai hukuman karena buang air besar di celana, seperti dilansir dari Oddity Central melalui Okezone, Selasa (4/7/2023).
Dalam percakapan yang terekam, Letnan Michael Schoenbrod dari Departemen Kepolisian Pantai Daytona terdengar mengatakan kepada pekerja sosial Departemen Anak dan Keluarga bahwa anaknya itu memang mengalami kesulitan terkait potty training atau pelatihan memakai toilet.
Sebagai ayah, ia menyebut tindakan menempatkan sang anak ke penjara itu sebagai bentuk memberi pelajaran kepada anak laki-lakinya yang beru berusia 3 tahun tersebut. Dimasukkan ke sel penjara dan bahkan juga sempat diborgol, Schoenbrod mengatakan bahwa setelah pengalaman traumatis tersebut, sang anak bersumpah untuk tidak pernah lagi buang air besar di celana.
“Dia menangis, saya mendapat respon yang saya harapkan dari dia, ” ujar Letnan Schoenbrod kala berbicara dengan petugas kasus Departemen Anak dan Keluarga.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait