JAKARTA, iNewsBekasi.id - Indonesia sudah bebas dari jerat utang Dana Moneter Internasional (OMF) yang mana ini disampaikan Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Yang saya heran itu (soal utang Indonesia ke IMF) muncul kembali. Itu kan program IMF tahun berapa? 1997-1998 atau 2000 awal, waktu itu kan sudah dilunasi semua," kata Sri, di Jakarta, seperti dilansir dari Okezone.
Ini pun disampaikan karena IMF meminta agar Indonesia bisa kembali membuka ekspor nikel dan mineral lainnya.
Dia menuturkan bahwa IMF berhak memberikan pandangannya atas kebijakan pelarangan ekspor itu.
"Mereka (IMF) boleh punya pandangan, itu ada di artikel IV, tapi Indonesia, pemerintah punya kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat struktur industri dan juga mendorong nilai tambah," ungkapnya.
Dia menambahkan kebijakan hilirisasi tambang ini akan memperkuat neraca pembayaran Indonesia, bahkan program ini dinilainya bagus dan sebenarnya juga tidak bermasalah.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait