BEKASI, iNewsBekasi.id- Utang Pemerintah hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp14,59 triliun dibandingkan April 2024 yang tercatat Rp8.338,43 triliun.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, utang pemerintah meningkat Rp565 triliun dari posisi Rp7.787,51 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan rasio utang per akhir Mei 2024 yang mencapai 38,71 persen terhadap PDB tersebut tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Dan terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74 persen, 2022 di 39,70 persen dan 2023 di 39,21 persen, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA dikutip, Selasa (2/7/2024).
Adapun, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen. Hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagau pelengkap.
Berdasarkan instrumennya, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,96 persen. Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.
Dengan aktivitas pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik. SBN turut menyediakan referensi untuk menentukan harga instrumen pasar keuangan lainnya dan digunakan oleh para pelaku pasar untuk mengelola risiko suku bunga.
Selanjutnya, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.
Salah satu strategi yakni melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDGs (SDG Bond dan Blue Bond).
Peranan transformasi digital dalam proses penerbitan dan penjualan SBN yang didukung dengan sistem online juga tak kalah penting, mampu membuat pengadaan utang melalui SBN menjadi semakin efektif dan efisien, serta kredibel.
Terakhir, Kemenkeu menekankan bahwa pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan.
"Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.
Editor : Wahab Firmansyah