JAKARTA, iNewsBekasi.id - Fuji berencana bakal melaporkan mantan manajernya pada Senin (17/7/2023) atas penggelapan uang Rp1 miliar. Langkah ini diambil usai dua somasi yang dilayangkannya tak ditanggapi.
Dilansir dari SINDOnews, hal itu pun diungkapkan Fuji lewat kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Pengacara kondang tersebut menuturkan kliennya sudah memintanya untuk melaporkan mantan manajer karena tak menunjukkan itikad baik dalam mengembalikan uang Rp1 miliar.
"Tadi Fuji juga sudah menyampaikan ke saya bahwa Senin depan bilamana tidak ada penyelesaian, kami akan melakukan proses hukum. Kami akan melaporkan ke pihak yang berwenang," kata Sandy dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (15/7/2023).
"Klien kami merasa ya udah deh kita udah segera harus melakukan proses hukum segera mungkin karena sampai sekarang juga belum ada penyelesaian dan itikad baik," sambungnya.
Sementara terkait kerugian yang dialami Fuji, dijelaskan Sandy masih terus dihitung. Dia menyebut sampai saat ini pihaknya memperkirakan uang hasil kerja keras mantan pacar Thariq Halilintar ini yang diduga digelapkan tembus hingga Rp1 miliar.
Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan berubah dan terus bertambah. Sebab proses hitung masih terus dilakukan.
"Belum. Sementara masih yang kemarin saya hitung kurang lebih antara Rp1 miliar," jelas Sandy.
Di sisi lain, Sandy juga tidak mengetahui pasti di mana keberadaan mantan manajer Fuji saat ini. Hanya saja, dia memastikan terduga pelaku akan segera dipanggil polisi jika pihaknya sudah melakukan langkah hukum.
"Saya belum monitor itu. Tapi yang pasti di mana pun dia berada seandainya sudah melakukan proses hukum, akan menerima surat panggilan karena kami sudah tahu siapa saja yang terlibat di dalam proses hukum ini," ujar Sandy.
"Aku belum berani bicara ada berapa (pelaku). Yang pasti ada satu yang kita pelajari kontraksi hukumnya," tandasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait