JAKARTA, iNewsBekasi.id - Aplikasi Jombingo yang merugikan netizen hingga puluhan juta rupiah sudah ditutup. Kepastian itu disampaikan Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
'' Saat ini, aplikasi Aplikasi Jombingo sudah ditutup, sudah diblokir dan kegiatan operasionalnya dihentikan sementara. Jombingo sudah tutup, lagi di investigasi bersama dengan Bareskrim,"kata Budi kepada wartawan di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis(20/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terdapat dua laporan terkait kasus dugaan penipuan Jombingo.
Laporan pertama dilayangkan ke Polres Metro Kota Depok oleh korban berinisial N yang merugi sebesar Rp37 juta. Kemudian, laporan kedua dibuat korban berinisial EN di Polda Metro Jaya dengan kerugian Rp4,5 juta.
Pihaknya lantas mengecek izin perusahaan. "Melaksanakan pengecekan perizinan terhadap PT Bingoby Digital Kreasi, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait (Kemendag, OJK, Kominfo), melakukan profilling terhadap pengurus perseroan," ungkap Ade, Selasa (18/7/2023).
Diketahui, beredar video pengguna aplikasi Jombingo tertipu hingga jutaan. Ini menjadi viral di media sosial. Aplikasi tersebut merupakan e-commerce baru yang menyajikan harga murah setiap produk yang akan dijual.
Dalam unggahan sebuah akun, member aplikasi Jombingo mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp4,5 juta.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait