Tawarkan Kerja Paruh Waktu, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Jaringan Internasional

Rio Manik, Mu'arif Ramadhan/Aditya Nur Kahfi
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Jaringan Internasional. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tiga orang pelaku penipuan online jaringan internasional ditangkap Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Timur. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus sebagai penyedia jasa pekerjaan paruh waktu melalui media sosial untuk menjerat korbannya. 

Para pelaku meminta kepada korban untuk mentransfer sejumlah uang agar bonus atau keuntungan korban bisa dicairkan. Dari hasil penyelidikan polisi, korban mengalami kerugian mencapai Rp878 juta. 

Produser: Reza Ramadhan



Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network