JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pegawai KAI tersangka teroris Dananjaya Erbening (DE) usia 28 tahun dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Benar," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada media di Jakarta pada Senin (14/8/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan DE merupakan seorang pendukung aktif ISIS yang melakukan propaganda di media sosial (medsos).
"Dia memberikan motivasi untuk berjihad dan mengajak orang untuk bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Ramadhan pada Senin (14/8/2023).
Ramadhan menjelaskan bahwa DE telah mengirimkan postingan di Facebook berupa poster digital yang berisi teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
"Selain itu, dia terlibat dalam penggalangan dana. DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa saluran (channel) Telegram yang berisi arsip film dokumenter dan berita teror yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia," tambah Ramadhan.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, seorang tersangka teroris, di Bekasi pada Senin, 14 Agustus 2023.
DE diketahui sebagai karyawan BUMN PT. KAI. Setelah penangkapan DE, polisi juga melakukan penggeledahan yang menghasilkan penyitaan beberapa senjata api (senpi) rakitan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait