JAKARTA, iNewsBekasi.id - Senjata serbu laras panjang milik pegawai KAI Dananjaya Erbening, 28 tahun tersangka teroris diperlihatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Juru Bicara Densus Antiteror 88 Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa dari senjata api yang disita, terungkap bahwa beberapa di antaranya telah diberi label dengan lambang organisasi ISIS.
"Aswin menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita oleh detasemen dengan lambang burung hantu tersebut akan diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti ini akan kami kirim ke Labfor untuk memeriksa apakah casing dan bagian dalam senjata masih asli atau sudah diubah," ujar Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang tersangka teroris berinisial DE di Bekasi. DE adalah seorang karyawan BUMN di PT. KAI. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin, 14 Agustus 2023.
Setelah penangkapan DE, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sejumlah senjata api (senpi) yang disusun secara rakitan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait