BANDUNG, iNewsBekasi.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap kurir narkoba di Koja, Jakarta Utara.
Penangkapan bermula setelah polisi menerima informasi transaksi sabu yang akan didistribusikan pelaku.
Tersangka merupakan residivis dan baru 1 tahun keluar dari Nusakambangan, setelah menjalani vonis 7 tahun dengan perkara yang sama.
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu yang didapatkan dari Subang, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait