BANGKA SELATAN, iNewsBekasi.id - Seorang dukun cabul di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ditangkap polisi lantaran diduga menyetubuhi anak pasiennya, Kamis (31/8/2023).
Pelaku berinisial YP ditangkap di rumah mertuanya di Bangka Selatan, Bangka Belitung. YP empat kali menyetubuhi korban di Kota Pangkalpinang dan Bangka Tengah.
Awalnya ibu korban mendatangi pelaku untuk mengobati sakit yang diidap. Kepada anak pasien disebutkan ibunya sembuh jika korban bersetubuh dengannya. Pelaku juga meminta mahar Rp10 juta untuk biaya pengobatan yang dilakukan.
Produser: B.Lilia Nova
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait