Usut Video Cabul Pria Terhadap Anjing di Penjaringan, Polisi Agendakan Tes Kejiwaan Pelaku

Riyan Rizki Roshali
Polsek Penjaringan kini tengah melengkapi berkas perkara terkait video viral aksi cabul seorang pria terhadap seekor anjing di sebuah kafe di Penjaringan. Foto: IG

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polsek Penjaringan kini tengah melengkapi berkas perkara terkait video viral aksi cabul seorang pria terhadap seekor anjing di sebuah kafe di Penjaringan, Jakarta Utara. Demi menjaga kondusivitas, tim opsnal langsung mengamankan terduga pelaku tak lama setelah video tersebut memicu amarah netizen di jagat maya.

Saat ini, status penanganan perkara masih berada di tahap penyelidikan. Kapolsek Penjaringan, AKBP Agta Wijaya, menyatakan jajarannya sedang mempersiapkan segala instrumen hukum agar kasus ini bisa segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Pelaku sendiri dibayangi jeratan Pasal 337 KUHP dengan ancaman bui hingga satu tahun.

Namun, polisi tidak ingin gegabah dalam mengambil kesimpulan hukum. Langkah penetapan tersangka masih harus menunggu beberapa hasil observasi krusial di lapangan, termasuk pemeriksaan medis terhadap anjing yang menjadi korban serta kondisi mental sang pelaku.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network