Kios Sembako Jual Obat Terlarang Digerebek Warga Cibungbulang Bogor

Wildan Hidayat
Kios sembako menjual obat terlarang membuat warga Cibungbulang Kabupaten Bogor mengerebek sebuah kios sembako pada, Kamis (20/1/2022). (Foto: MPI)

BOGOR,iNews.id – Kios sembako menjual obat terlarang membuat warga Cibungbulang Kabupaten Bogor mengerebek sebuah kios sembako pada, Kamis (20/1/2022). 

Adapun obat terlarang yang dijual jelas G seperti tramadol, Eximer, dan sebagainya. Warga geram karena obat-obatan tersebut dapat merusak generasi muda, terutama anak sekolah.

Asep Murtado (42) seorang tokoh masyarakat sekitar menjelaskan bahwa  warga geram dengan keberadaan kios sembako tersebut. Alih-alih menjual bahan kebutuhan sehari-hari, tapi justru menjual obat obatan yang dilarang oleh pemerintah.

"Warga kesal karena warung tersebut menjual obat yang dilarang  yang  disalahgunakan anak-anak muda sekitar,” paparnya.

Warga mengobrak-abrik seluruh isi warung dan menemukan barang bukti yang dicari. Ditemukan ratusan butir obat penenang, lalu dimusnahkan oleh warga.

Tidak hanya itu, warga ada juga menemukan sejumlah uang hasil penjualan obat penenang tersebut. "Ada ratusan butir obat penenang dimusnahkan warga dengan cara menggeprek pakai batu,” jelasnya.

Mendapat laporan adanya penggrebekan toko oleh warga, pihak desa kemudian membawa pedagang sekaligus pemilik warung ke Polsek Cibungbulang.

Herwan, salah satu anggota Polsek Cibungbulang, membenarkan adanya penggrebekan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa pelaku penjual obat penenang tersebut diserahkan ke Polsek.

"Benar, pedagang obat penenang dibawa oleh kepala desa ke Polsek Cibungbulang," ujarnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network