BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap beberapa puluh orang di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kota Bekasi pada malam Rabu (20/9) akibat dugaan tawuran antar organisasi masyarakat (ormas).
Penangkapan dilakukan tepat di dekat markas salah satu organisasi masyarakat di Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Setu-Bantargebang. Berdasarkan pengamatan di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat langsung diinstruksikan untuk berbaring menghadap ke tanah.
Para terduga pelaku juga segera diikat tangan mereka dengan menggunakan tali rafia berwarna kuning. Setelah itu, mereka kemudian dibawa dan diangkut menggunakan tiga mobil pick up box dengan bak terbuka dari pihak kepolisian.
Selain menangkap puluhan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga menjadi bukti. MNC Portal Indonesia melaporkan bahwa setidaknya beberapa senjata tajam, balok kayu, batang besi, dan atribut ormas turut diamankan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, beserta stafnya terlihat tiba di lokasi kejadian. Namun, Dani Hamdani tidak memberikan pernyataan apa pun mengenai peristiwa ini.
Ketika diminta untuk memberikan keterangan, Dani Hamdani segera masuk ke dalam mobil dinasnya dan meninggalkan lokasi kejadian bersama dengan konvoi mobil yang membawa terduga pelaku.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Benyahdi, juga menolak memberikan komentar tentang bentrok yang terjadi di Kota Bekasi. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa terjadi kesalahpahaman antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan awalnya di wilayah Polsek Setu pada Rabu (20/9/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait