SAMARINDA, iNews.id - Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur sudah menyiapkan proses hukum adat untuk Edy Mulyadi.
Hal ini sebagai respons atas pernyataan kontroversial Edy Mulyadi. Persekutuan Adat Dayak Kaltim mendesak Polri untuk segera menangkap dan memproses hukum Edy yang dinilai memicu keresahan masyarakat.
Tidak hanya itu, Polri juga didesak menghadirkan Edy Mulyadi ke tengah masyarakat adat Kaltim untuk diproses hukum adat yang berlaku di Benua Etam.
"Kami meminta Polri khususnya Polda Kaltim untuk memproses Edy Mulyadi dengan hukum positif dan juga menghadirkan yang bersangkutan ke Kaltim untuk diproses secara hukum adat," tegas Ketua Umum Persekutuan Dayak Kaltim Syaharie Jaang dalam pernyataannya Senin (24/1/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta