JAKARTA,iNews.id - Dana PNS di Pemkot Bekasi diduga dipotong Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Hasil potongan dana para PNS diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi Rahmat Effendi.
Demikian terungkap setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat pada Pemkot Bekasi, pada Senin, 24 Januari 2022, kemarin.
Adapun, sejumlah pejabat Pemkot Bekasi yang diperiksa itu yakni, Kepala Bapelitbangda, Dinar Faisal Badar. Kemudian, Kasi Tata Pemerintahan, Bima; Kasi PTKSD, Sugito; Asisten Daerah (Asda) I pada Sekda Kota Bekasi, Yudianto; serta Fungsional Analisis Kepegawaian Pemkot Bekasi, Haeroni.
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait