4 Aturan Berkunjung ke Museum Bekasi Gedung Juang 45

Laury Kaniasti/Mg3
Aturan berkunjung ke Museum Bekasi Gedung Juang 45 yang wajib diketahui agar pengunjung yang datang mengetahui batasan - batasan tertentu dan diharapkan bisa menjaga ketertiban saat berkunjung. Foto: Dok

BEKASI, INewsBekasi.id - Aturan berkunjung ke Museum Bekasi Gedung Juang 45 yang wajib diketahui agar pengunjung yang datang mengetahui batasan - batasan tertentu dan diharapkan bisa menjaga ketertiban saat berkunjung.

Isi museum tersebut berisu kisah lengkap Perang Bubat Pasunda. Jika ingin mengetahui lebih lanjut, Kamu dapat berkunjung secara gratis setiap hari Selasa sampai Minggu mulai pukul 09:00 WIB hingga 16:00 WIB. 

Aturan Berkunjung ke Museum Bekasi Gedung Juang 45 

1. Registrasi Terlebih Dahulu 

Setiap pengunjung yang ingin masuk ke museum wajib mendaftar terlebih dahulu ke meja petugas. Meja petugas terletak tepat di seberang pintu masuk museum yang ada di lantai satu. 

Tidak ada berkas yang harus disiapkan, petugas hanya mencatat nama dan alamat pengunjung. Salah satu catatan penting yaitu, anak di bawah umur harus didampingi oleh orang tuanya.

2. Dilarang Mendokumentasikan Koleksi Asli 

Secara keseluruhan, Museum Bekasi Gedung Juang 45 menceritakan sejarah wilayah Bekasi dari zaman prasejarah hingga saat ini. Pengunjung museum bebas mencatat isi museum, kecuali  koleksi tertentu.

Beberapa koleksi yang mungkin tidak  didokumentasikan  memiliki tanda larangan dokumentasi di sebelah koleksinya sebagai peringatan.

3. Tidak boleh menyentuh koleksi 

Pengunjung museum dilarang menyentuh koleksi yang dipajang di  museum agar koleksinya tidak rusak.

“Koleksi museum tidak boleh disentuh,” kata Dania, petugas museum Bekasi, Gedung Juang 45.

4. Dilarang bawa makanan dan minuman 

Untuk menjaga kebersihan museum, pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam museum. Selain itu, pengunjung bisa menitipkan tas atau barang lainnya di meja petugas. 

Itulah 4 aturan berkunjung ke Museum Bekasi Gedung Juang 45. Semoga bermanfaat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network