Cara Pinjam Pulsa Telkomsel Terbaru, Berikut Ini Syaratnya

Laury Kaniasti/Mg3
Cara pinjam pulsa Telkomsel terbaru ada beberapa pilihan jika  ingin menggunakannya. Foto:Istimewa

BEKASI, INewsBekasi.id - Cara pinjam pulsa Telkomsel terbaru ada beberapa pilihan jika  ingin menggunakannya. Layanan pinjaman pulsa ini sangat membantu penggunanya ketika berada dalam keadaan mendesak atau kehabisan pulsa.

Biaya pulsa yang dipinjam itu akan  dipotong secara otomatis setelah pengguna melakukan isi ulang pulsa. Namun cara peminjaman pulsa ini hanya bisa digunakan oleh pengguna jika memenuhi syarat dan ketentuan.

Syarat Pinjam Pulsa Telkomsel Terbaru 

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi agar bisa menikmati layanan pinjam pulsa Telkomsel: 

1. Pastikan Kamu telah menggunakan kartu Telkomsel selama 60 hari atau 2 bulan dan terdaftar sebagai peminjam pulsa. 
2. Kamu harus terdaftar sebagai pengguna kartu Prabayar Telkomsel seperti Simpati, Loop, atau AS. 
3. Peminjaman pulsa hanya dapat dilakukan 10 kali per hari. 
4. Diwajibkan memiliki riwayat transaksi pembelian internet maupun pulsa. 
5. Bersedia membayar biaya admin pinjam pulsa Telkomsel.

Cara Pinjam Pulsa Telkomsel Terbaru

Via Aplikasi My Telkomsel

1. Download aplikasi My Telkomsel di Google Play Store atau App Store dan buat akun.
2. Jika sudah berhasil buat akun, kemudian Log in
3. Pilih menu "Belanja" atau "Shop". 
4. Pilih menu "Special For You". 
5. Pilih "Paket Darurat".
6. Kemudian, pilih pinjaman pulsa Telkomsel. Jangan tutup aplikasi My Telkomsel sampai pulsa terkirim.

Via Dial Up

1. Buka menu telepon di ponsel Kamu.
2. Masukkan kode *505# menggunakan SIM Telkomsel.
3. Kemudian, tekan menu 1 khusus opsi pulsa darurat. 
4. Pilih nominal 20.000 sebagai jumlah pulsa yang ingin Kamu isi. 
5. Selanjutnya, Kamu akan melalui proses konfirmasi pinjam pulsa Telkomsel. Jika Kamu tidak memiliki utang pulsa, maka prosesnya akan mudah.
6. Tunggu hingga muncul notifikasi pinjam pulsa Telkomsel sukses.

Begitulan cara pinjam pulsa Telkomsel terbaru yang bisa Kamu coba. Perhatikan syarat dan ketentuannya, semoga bisa membantu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network