Kasus Bullying Jatiwaringin Bekasi, Korban Disekap di Kamar Mandi hingga Meninggal

Carlos Roy Fajarta
Kasus bullying dengan mengurung korban di kamar mandi hingga meninggal dunia diungkap Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: MPI/Carlos)

Pelaku berhasil diamankan pada 26 Januari 2022. Pukul 01.00 WIB di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Tersangka mengakui semua perbuatannya. Sehingga terkait kasus ini penyidik menjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," pungkas Endra Zulpan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network