BEKASI, INewsBekasi.id - Cara membuat shared list di Instagram caranya mudah. Fitur ini diluncurkan Instagram sebagai pengembangan dari Close Friend. Dengan fitur ini, pengguna dapat berbagi Instagram Stories dengan beberapa grup teman dan memberikan kontrol lebih besar terhadap siapa yang dapat melihat Instagram Stories.
Pengguna juga dapat membuat grup pribadi untuk teman, keluarga atau kenalan tertentu. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai batasan jumlah shared list yang dapat dibuat oleh pengguna.
Cara Membuat Shared List di Instagram
- Buka Instagram Stories Pilih konten video/foto yang ingin Anda bagikan
- Pilih "Shared Lists" di bawah layar
- Kemudian, klik "Create your first shared list" untuk membuat list baru
- Selanjutnya, masukkan nama Shared List dan klik "Next"
- Pilih pengguna yang ingin Anda tambahkan ke list
- Kemudian, klik "Create shared list"
- Ikuti langkah yang sama untuk membuat Shared List lainnya
- Pengguna cukup klik salah satu Shared List jika ingin membagikan Stories khusus untuk circle pertemanan tertentu
Setiap konten yang dibagikan melalui shared list akan memiliki tanda bendera biru dengan nama shared list di sudut kanan atas. Saat diklik, pengguna akan melihat Instagram Stories pengguna lain yang dibagikan khusus untuk sharwd list tersebut.
Pengguna juga dapat menambahkan lebih banyak konten dengan mengklik “add story”. Pengguna juga bisa melihat, menambah atau menghapus anggota dengan mengklik “see members”.
Perbedaan Shared List dan Close Friends
Dalam Shared List, orang-orang di dalam list bisa melihat siapa saja anggota lain. Bahkan, setiap anggota dalam list juga bisa menambahkan pengguna lain untuk masuk dalam Shared List, meskipun Shared List dibuat oleh pengguna lain.
Fitur Shared List ini berbeda dengan fitur Close Friends. Perbedaannya terletak di kuantitas list. Jika di close friend, pengguna hanya bisa membuat satu list. Sementara di Shared List, pengguna bisa membuat lebih dari lima list.
Demikianlah cara membuat shared list di Instagram. Selamat mencoba!
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait