Uang Haram di Balik Saweran Digital: Host Akun KAMMAN Ditangkap Polda Metro Jaya Akibat Siaran Mesum

Ari Sandita
Sepak terjang seorang pria berinisial SR (39) dalam mengeruk keuntungan lewat konten syur akhirnya kandas di tangan aparat.Foto:Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Sepak terjang seorang pria berinisial SR (39) dalam mengeruk keuntungan lewat konten syur akhirnya kandas di tangan aparat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menciduk SR yang bertindak sebagai host penyedia siaran langsung (live streaming) bermuatan pornografi di media sosial.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas yang melakukan patroli siber di jagat maya. Polisi mengendus aktivitas mencurigakan dari akun bernama KAMMAN dengan username @pejuang_dita dan @petugas_lcd3 yang kerap menyajikan tontonan tidak senonoh.

"Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana memproduksi, membuat, menyebarluaskan, menyiarkan, hingga menyediakan konten pornografi melalui media sosial," tegas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Selasa (26/5/2026).



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network