BEKASI,iNews.id - Aksi judi dengan memanfaatkan ajang street race yang digelar di Kota dan Kabupaten Bekasi pada pertengahan Februari mendatang bakal dicokok polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan melarang keras ajang street race tersebut nantinya jadi ajang taruhan.
"Saya akan tekankan nanti pada ajang street race tidak adanya ajang taruhan ataupun dijadikan berjudi," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).
Gidion mengaku telah mengimbau kepada 14 komunitas pegiat balap liar untuk tak menjadikan ajang tersebut sebagai lahan taruhan.
"Mereka semua sudah menyepakati tidak adanya taruhan pada street race, yang dilakukan di Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait