TANGERANG, iNews.id - Dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang diamankan lantaran diduga terlibat pada penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kedua oknum tersebut diamankan Petugas Satuan Reserse kriminal Polsek Pakuhaji, Polres Metro Kota Tangerang.
"Ya benar, kejadian kemarin pada Jumat tanggal (28/1)," kata Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswandi, Senin (31/1/2022).
Selanjutnya, kedua pegawai itu telah diserahkan ke tempat rehabilitasi yang terletak di wilayah Jakarta Selatan. “Saat ini pengguna direhabilitasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gaga, Muhamad Sodikin mengakui jika kedua pegawainya itu telah diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Pakuhaji dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Sodikin menuturkan pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi terhadap kedua pegawainya tersebut.
"Nanti akan dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau saya dari awal sudah menekankan tidak akan segan-segan memberikan sanksi," tuturnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait