Malam Tahun Baru di Kabupaten Bekasi, Pj Bupati Imbau Warga Tidak Gunakan Kembang Api dan Petasan

Wahab Fimansyah
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Foto/Istimewa

BEKASI, iNews.id- Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan para camat se-Kabupaten Bekasi memberikan ruang kepada masyarakat agar bisa menikmati malam Tahun Baru 2024 di wilayah masing-masing. Pasalnya, setiap kali moment pergantian tahun, mobilitas warga selalu ramai, banyak aktivitas lalu-lalang kendaraan yang memadati setiap jalan. 

"Para Camat untuk bisa memberikan ruang di kecamatannya masing-masing, supaya masyarakat tidak terlalu harus berlalu-lalang ke sana-sini, karena hal tersebut bisa menimbulkan kemacetan lalulintas," kata Dani kepada wartawan Sabtu (30/12/2023).

Dani menuturkan, setiap moment malam pergantian tahun, sejumlah titik lokasi jalan maupun pusat keramaian acap kali terjadi kemacetan. 

"Contohnya di Simpang SGC, Gedung Juang, Stadion Wibawa Mukti dan ada beberapa perumahan yang cukup besar salah satunya di Grand Wisata lalu dibeberapa titik lainnya," tuturnya.

Dani mengaku, pihaknya telah menyiapkan sejumlah personel keamanan dan petugas medis untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan saat masyarakat sedang menikmati dan merayakan malam pergantian tahun.

Dani menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Bekasi tidak melakukan konvoi di jalan-jalan, lalu tidak meramaikan dengan adanya petasan atau kembang api karana membahayakan.

"Kami mengimbau untuk tidak konvoi di jalan, kemudian juga tidak ada petasan atau pun kembang api yang membahayakan. Serta bila kedapatan membawa minuman keras dan senjata tajam itu akan disita," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network