JAKARTA, iNewsBekasi.id - PNS Dishub DKI Jakarta, RT (57) diduga mencabuli seorang anak sekolah dasar (SD) berhasil dicokok Polres Metro Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto, menjelaskan aksi cabul tersebut terjadi pada bulan Desember 2023 yang lalu setelah polisi menerima laporan langsung dari ibu korban. Serangkaian penyelidikan pun dilakukan untuk memastikan RT sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"RT dan korban saling mengenal karena mereka tetangga. Saat itu, korban meminta bantuan kepada tersangka untuk diantar ke sekolah," kata Anton pada hari Senin (8/1/2024).
Pelaku memanfaatkan kunjungan korban ke rumahnya. Ketika korban datang, dia langsung ditarik ke kamar dan melakukan tindakan pencabulan.
"Pencabulan dilakukan beberapa kali, dan kami sedang menyelidiki apakah ada korban lainnya," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait