KPU Kota Bekasi Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Petugas Sortir Lipat Surat Suara

Jonathan Simanjuntak
KPU Kota Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk membayar petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. Foto/Antara/Ilustrasi

BEKASI, iNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk membayar petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai sejak KPU Kota Bekasi menerima logistik dari KPU Pusat, Senin (8/1/2024) lalu. 

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar petugas pelipatan sembilan juta surat suara, termasuk surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dari tingkat nasional hingga tingkat kabupaten/kota. 

"Untuk sembilan juta surat suara, pagu anggaran yang KPU Kota Bekasi siapkan untuk membayar petugas sortir lipat itu di angka Rp3 miliar," ungkap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Kamis (11/1/2024). 

Petugas lipat akan mendapatkan upah sebesar Rp300 untuk setiap surat suara Pilpres yang dilipatnya. Sementara, untuk surat suara Pileg akan mendapatkan Rp400.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network