Sebelumnya, Siskaeee sudah dua kali dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, ia selalu mangkir dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengatakan bahwa kliennya meminta agar pemeriksaan ditunda sampai gugatan praperadilan selesai diputuskan oleh pengadilan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh penyidik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait