MUSTIKAJAYA, iNewsBekasi.id - Seorang pria berinisial HS (40) asal Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena bobol mesin ATM. HS nekat melakukan aksinya dengan cara mengganjal tempat keluar uang dengan pelat besi.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/1) lalu di Jalan Perum Taman Bumyagara, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh tim Buser Polsek Bantargebang.
"Tim Buser sedang melakukan observasi di sekitar lokasi kejadian, kemudian mereka mendengar ada suara laki-laki kabur dari ATM," kata Ririn, Senin (29/1/2024).
Tim Buser kemudian mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa HS telah membobol mesin ATM dengan cara mengganjal tempat keluar uang dengan pelat besi.
"Awalnya pelaku menarik uang sebesar Rp50 ribu, saat uang keluar, pelaku pun mengganjal tempat keluar uang dengan sebuah pelat besi," kata Ririn.
Kemudian, pelaku kembali menarik duit sebesar Rp1.2 juta.
"Karena sudah terganjal, di layar ATM tertulis kalimat debit tidak berhasil namun keluar uang, mesin eror, kartu otomatis keluar," ungkapnya.
Modus ini telah dilakukan HS selama tiga kali percobaan di mesin ATM yang sama.
Atas perbuatannya, HS disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait