BEKASI, iNews.id- Polsek Cikarang Timur menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor berinisial SZ alias Epul. Tersangka bersama dua temannya yang masih buron telah empat kali melakukan aksi pencurian motor.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha Hadi P mengatakan, penangkapan terhadap Epul berdasarkan empat laporan kasus pencurian motor di wilayah Cikarang Timur.
Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi komplotan ini. Hasilnya tak sia-sia petugas dapat mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
"Epul berhasil ditangkap. Adapun dua pelaku lain yakni, L alias Iken dan R alias Bije masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Arnandha dilansir dari akun IG @liputancikarang pada Rabu (7/2/2024).
Menurut dia, komplotan ini terkahir kali mencuri motor di kontrakan Iqbal Mandiri Kampung Bugelsalam RT 01/03, Sertajaya, Cikarang Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Dari tangan pelaku disita satu sepeda motor Honda Beat Street dengan nopol G 2488 APF yang merupakan hasil curian.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait