BEKASI, iNewsBekasi.id- Aparat kepolisian membubarkan tawuran remaja di Jalan Karang Reja, Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Para remaja tanggung itu sempat menantang aparat sebelum dibubarkan polisi.
"Waktu saat dibubarkan, mereka sempat menantang petugas dengan mengacungkan senjata tajam," ungkap Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul saat di konfirmasi, Minggu (10/2/2024).
Hotma mengatakan, tawuran itu terjadi pada Minggu (11/2/2024) sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Saat itu petugas tengah melakukan operasi kejahatan jalanan (OKJ).
"Kami mendapatkan laporan ada remaja yang tawuran, saat itu kami langsung ke lokasi TKP," kata Hotma.
Sebanyak 10 anggota kepolisian membubarkan aksi tawuran itu. Polisi bahkan sempat melakukan pengejaran untuk menangkap remaja yang tawuran itu.
Petugas mengamankan 3 remaja dan sepeda motor yang digunakan untuk tawuran, serta senjata tajam berupa celurit di lokasi kejadian.
Polisi masih belum bisa memberikan secara rinci terkait kasus tawuran remaja itu. Meski begitu, kasusnya sedang didalami petugas.
"Pelajar atau bukan nanti ya, masih kami lakukan pendalaman terkait tawuran remaja itu dan barang buktinya," ucapnya
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait