JAKARTA, iNews.id - Sebelumnya proses finalisasi Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan ditutup hari ini, Selasa (8/2/2022) pukul 15.00 WIB. Namun, informasi terbaru dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan tambahan waktu kepada sekolah pada tahapan PDSS.
Hal ini disampaikan LTMPT melalui Surat Edaran No No 02/SE.LTMPT/2022 tentang Tambahan Waktu Finalisasi PDSS yang ditujukan kepada kepala sekolah dan siswa SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran yang disampaikan Humas LTMPT kepada media, Selasa (8/2/2022), LTMPT memberikan tambahan waktu hingga 10 Februari 2022 pukul 15.00 WIB agar sekolah yang belum finalisasi kurikulum dan atau finalisasi nilai bisa segera memprosesnya.
Melihat pentingnya sekolah melakukan finalisasi PDSS ini karena siswa hanya dapat melakukan simpan permanen akun LTMPT jika sekolah sudah merampungkan proses finalisasi terlebih dulu.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait