JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka kembali hadir tahun ini. Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup jangan sampai terlewat untuk melakukan pendaftaran di laman yang disediakan.
Diketahui pendaftaran KIP-K 2022 sendiri hanya dapat dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sebelum mendaftar, penting untuk diketahui bahwa pendaftaran akun KIP Kuliah 2022 hanya diperuntukkan untuk siswa lulusan 2022, 2021 dan 2020 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Pendaftaran diawali dengan registrasi akun di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Setelah melakukan registrasi, siswa diharapkan masuk ke laman KIP Kuliah lalu klik tanda Login. Kemudian akan ada tiga kolom data yang wajib diisi oleh calon peserta. Yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Selain itu masukkan alamat email kemudian lanjutkan dengan proses selanjutnya. Data yang sudah dimasukkan kemudian akan divalidasi ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek. Setelah dilakukan validasi, siswa akan mendapat nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang dipakai mendaftar.
Setelah itu, finalisasi pendaftaran dengan melengkapi berkas dan memilih jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang akan diikuti. Pendaftaran diselesaikan di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih dalam seleksi nasional.
Calon penerima KIP-K Merdeka 2022 yang sudah diterima di universitas tujuan kemudian akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi bersangkutan sebelum diusulkan menjadi penerima KIP-K. Dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Berikut ini persyaratan lengkap untuk Program KIP Kuliah 2022.
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C. Kemudian, keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
a). Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
b). Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
c). Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
d). Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
e). Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).
Perlu diketahui, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Pendaftar tinggal membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Berikut ini jadwal penting pendaftaran dan penutupan KIP Kuliah 2022 yang harus diketahui calon pendaftar. Jangan sampai ada yang terlewat.
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 2 Februari 2022-31 Oktober 2022
2. SNMPN: 07 Februari 2022-17 Maret 2022
3. SNMPTN: 13 Februari 2022-27 Februari 2022
4. UTBK-SBMPTN: 22 Maret 2022-14 April 2022
5. SBMPN: 5 April 2022-29 Juni 2022
6. Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni 2022-7 Oktober 2022
7. Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni 2022-31 Oktober 2022.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait