LONDON, iNews.id - Bek West Ham United, Kurt Zouma, diputus kontrak oleh Adidas akibat menendang kucing peliharannya sendiri. Tidak hanya itu, dia pun bahkan dikenakan sanksi denda.
Seperti diketahui, Zouma terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial menendang kucing ras bengal miliknya.
Selain itu, dia juga terekam menampar kucing yang dilaporkan berharga 2000 poundsterling (Rp38 juta) itu dengan keras.
Gegara perbuatannya tersebut, pemain asal Prancis itu mendapat hujatan dari berbagai pihak, termasuk dari badan amal yang menggalakkan kesejahteraan hewan di Inggris dan Wales (RSPCA). Kemudian, Walikota London, Shadiq Khan, mengutuknya untuk dituntut pidana.
Pihak The Hammers (julukan West Ham) sendiri telah memberikan sanksi berupa denda sebesar 250 ribu Poundsterling (Rp4,8 miliar) kepada Zouma untuk disumbangkan ke badan amal.
Akan tetapi, keputusan David Moyes untuk menurunkannya kontra Watford telah membuat gempar banyak pihak.
Akibat keputusan tersebut, sponsor West Ham yakni Vitality telah menangguhkan kerja sama dengan pihak klub.
Kemudian, sponsor lainnya yakni Experience Kissimmee dan Yield App sama-sama merilis pernyataan bahwa mereka sedang mengevaluasi hubungan mereka dengan klub asal London itu.
Kesialan pun terus menimpa mantan pemain Chelsea itu. Kali ini, giliran sponsor pribadinya, Adidas, yang memutuskan untuk mengakhiri kontraknya di tengah jalan.
"Kami telah menyelesaikan penyelidikan kami dan dapat mengonfirmasi Kurt Zouma bukan lagi atlet yang dikontrak Adidas,” tulis pernyataan Adidas dilansir dari Football London, Kamis (10/2/2022).
Zouma sendiri telah meminta maaf atas perbuatan kejamnya itu. Dia pun mengungkapkan bahwa kucingnya dalam kondisi baik-baik saja. Akan tetapi, kini kucing peliharaannya itu telah dirawat oleh RSPCA.
Tentu saja, kekerasan kepada hewan tak bisa diterima oleh manusia pada umumnya karena mereka juga makhluk yang punya hak untuk hidup.
Oleh sebab itu, perbuatan Zouma benar-benar membuat gempar publik, khususnya yang berada di Negeri Ratu Elizabeth.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait