JAKARTA, iNews.id - Negara yang tidak ada pajak penghasilan bertujuan untuk memudahkan kehidupan dan kesejahteraan rakyatnya.
Bagi beberapa negara, pajak penghasilan mungkin akan menjadi sumber terbesar pemasukan negara, namun ada juga negara-negara yang tidak menarik pajak penghasilan dari rakyatnya.
Berikut 4 negara yang tidak ada pajak penghasilan di dunia yang harus Anda ketahui:
1. Monaco
Monaco menjadi salah satu negara yang tidak ada pajak penghasilan. Monaco terkenal sebagai salah satu tempat paling indah di Eropa.
Terletak di French Riviera, Monaco terkenal dengan Grand Prix Monaco yang menjadi salah satu favorit liburan orang kaya dengan banyak apartemen yang memiliki harga lebih dari US$10.000 per malamnya.
Monaco memiliki ukuran wilayah tidak lebih besar dari Vatikan. Monaco juga tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat kejahatan terendah di dunia.
Monaco merupakan salah satu negara yang tidak ada pajak penghasilan, namun untuk mendapatkan izin tinggal disana sangatlah sulit. Izin tinggal dapat diperoleh sekitar 3 bulan dan harus membayar setidaknya 500.000 euro untuk izin tinggalnya.
2. Andora
Andorra menjadi negara kedua yang termasuk dalam negara yang tidak ada pajak penghasilan.
Andorra adalah sebuah negara yang terletak di pegunungan Pyrenees antara Spanyol dan Prancis. Lokasi pegunungan Andorra menjadikannya tempat yang indah bagi para pemain ski dan pendaki gunung.
Andorra awalnya terkenal sebagai negara surga yang tidak menarik pajak penghasilan pribadi.
Sampai pada 2015, hal tersebut berubah ketika negara mengenakan tarif pajak yang dibatasi 10% per individu yang menghasilkan lebih dari 40.000 euro setiap tahunnya.
Namun, jika dibandingkan dengan negara lain, tarif pajak di Andorra termasuk cukup rendah sehingga jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Kepulauan Bahama menjadi negara yang tidak ada pajak penghasilan berikutnya. Kepulauan Bahama merupakan negara kepulauan perairan laut dangkal yang terletak di Samudera Atlantik, tepatnya di tepi Segitiga Bermuda.
Kepulauan Bahama menjadi salah satu negara yang tidak ada pajak penghasilan. Bahama tidak pernah menarik pajak penghasilan dari rakyatnya, namun ada biaya khusus untuk pajak properti dan barang impor.
Kepulauan Bahama dengan keindahan pantainya yang menakjubkan dan ekonomi yang terus berkembang menjadikannya salah satu negara paling layak huni tanpa pajak penghasilan.
Mendirikan tempat tinggal kedua di sana juga tidak terlalu sulit selama Anda memiliki uang. Anda bisa mendapatkan izin tinggal sementara dengan membayar US$1.000 di kantor imigrasi, dan dapat diperpanjang setiap tahunnya.
Sementara jika Anda ingin tinggal di sana dalam jangka waktu panjang, Anda harus membeli setidaknya US$250.000 properti untuk mendapatkan tempat tinggal permanen.
Editor : Iman Ridhwan Syah
Artikel Terkait