BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi Kota memberikan sanksi tilang terhadap remaja berinisial MH (16) yang mengemudikan mobil hingga menabrak belasan kendaraan di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/4/2024).
"Orang tua pelaku sepakat membayar ganti rugi kepada para korban. Kami hanya melakukan penilangan karena pengemudi tidak memiliki SIM (masih di bawah umur)," ungkap Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Wandi mengatakan, peristiwa bermula saat MH mencari makan pada Selasa, 16 April 2024 malam menggunakan mobil Toyota Yaris dengan nopol B 1972 UMG. Di kawasan Tarumajaya, MH menyerempet satu sepeda motor.
Awalnya dia ingin turun untuk bertanggung jawab, tapi terdapat tiga remaja yang memukul-mukul kendaraannya. MH pun ketakutan dan memilih untuk terus melajukan mobilnya.
MH kemudian berkendara menuju keluar Harapan Indah ke arah Kranji, Kota Bekasi. Tepat di Stasiun Bekasi, MH kembali menyerempet sebanyak dua kendaraan motor.
Dia kemudian berkendara ke arah Rumah Sakit Umum Bella menuju ke arah Kantor DPRD Kota Bekasi. "Di perempatan traffic light DPRD menyerempet dua motor lagi," ujarnya.
MH pun berkendara menuju arah Gerbang Tol Bekasi Timur. Di depan Trans Park Mall Juanda MH kembali menyerempet dua motor. Dia kembali berkendara menuju Kampus Unisma dan hendak masuk ke Tol Becakayu.
"Ingin masuk Tol Becakayu di belakang ada lima motor (yang mengejar), mobil mundur ketakutan. Enggak jadi masuk tol, pas mundur nyerempet kurang lebih lima motor," tuturnya.
MH kemudian kembali kabur ke arah Polres Metro Bekasi Kota lama menuju Jalan Ahmad Yani dan hendak kembali masuk Tol Becakayu. Saat hendak masuk Tol Becakayu, MH menabrak satu kendaraan mobil Honda Brio yang tengah bertransaksi di Gerbang Tol.
"Nabrak Brio yang lagi berhenti transaksi tol, di situ sudah dikejar banyak massa, mobil diamankan, datang lah mobil Calya yang ngaku disenggol juga," tuturnya.
Polisi kemudian mengamankan Toyota Yaris beserta pengendaranya. Wandi memastikan tidak ada korban jiwa, MH beserta keluarganya pun bersedia mengganti rugi terhadap kendaraan-kendaraan yang terlibat.
"Dari anak itu ada bapaknya dan ibunya, datang untuk mediasi di Polres sehingga para mobil yang rusak lagi diganti rugi semuanya dan beres. Tindakan kepolisian melakukan penilangan kepada si anak karena tidak mempunyai SIM," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait