JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kongres Pemuda Indonesia menyesalkan sikap Pendeta GL yang membuat candaan Tentang Zakat Dan Sholat sambil ditertawai oleh jemaahnya, hal tersebut membuat Kongres Pemuda Indonesia yang mayoritas penganut agama Islam tersinggung.
Terhadap candaan Pendeta GL dengan membandingkan persepuluhannya dengan zakat 2.5 % (muslim) sambil memperagakan rukuk (sholat muslim) sambil tersenyum adalah perbuatan yang tidak patut dibuat candaan karena hal tersebut sangat sakral dan berpotensi menyinggung perasaan antar umat ber agama.
Memperhatikan situasi Media Sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan Pendeta GL tersebut dan melukai perasaan umat Islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap Pendeta GL untuk mengurangi tensi masyarakat dan keresahan masyarakat sehingga permasalahan tersebut telah dipercayakan dan diserahkan Ketua KPI DKI Jakarta sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum.
Dalam siaran pers diterima redaksi pada Sabtu 20 April 2024 disebutkan, Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, SH selaku Pelapor telah membuat Laporan Polisi Resmi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 19 Januari 2024, DPN KPI berharap agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah Pendeta GL tersebut karena sudah diserahkan dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Polda Metro Jaya.
Pitra Romadoni Nasution, SH.MH selaku kuasa hukum pelapor berharap laporan ini ditindaklanjuti dan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat demi menjaga kerukunan antar umat beragama.
"Kami berharap seluruh anak bangsa mampu menjaga toleransi yang sudah baik dan harmonis," ujar Pitra yang juga Presiden Kongres Pemuda Indonesia ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait