Dimulai Pukul 09.00 WIB, Hari Ini MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Felldy Utama
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) hari ini.Foto/Antara

BEKASI, iNewsBekasi.id- Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) hari ini. Sidang beragendakan pembacaan putusan akan dimulai pukul 09.00 WIB. 

Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang dimulai pukul 09.00 WIB. "Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," tulis keterangan di laman MK. 

MK diketahui menggabungkan agenda sidang pembacaan putusan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Hal itu sesuai undangan jadwal sidang yang telah disampaikan kepada kedua tim paslon. "(Pembacaan putusan) digabung di ruang sidang yang sama. Dalam satu majelis yang sama," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024). 

Meskipun pembacaan putusan digelar di ruang sidang yang sama, putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah. "(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," ujar Fajar.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network