"Kepada seluruh masyarakat haji dan hajjah untuk mematuhi outusan Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia sebagai keputusan yang bersifat final dan mengikat sebagaimana yang telah
dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Senin tanggal
24 April 2024," bebernya.
IPHI, kata dia, juga mengucapkan terima kasih dan aspresiasi setinggi-tingginya kepada pasangan capres dan
cawapres H.Anies Baswedan- H. Muhaimin Iskandar serta pasangan H. Ganjar Pranowo dan H. Mahfud MD.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait