BEKASI, iNewsBekasi.id- Imbas dari kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta bupati dan wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour di wilayah satuan pendidikan masing-masing.
Permintaan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 12 Mei 2024. Dalam SE tersebut, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan study tour.
Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar.
Kecuali, bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati serta berkoordinasi untuk mendapat rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Ketiga, satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara study tour berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Diketahui, SE tersebut terbit imbas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok. Bus ini terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) malam.
Kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri atas sembilan siswa, satu guru dan seorang warga Subang.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait