BEKASI, iNewsBekasi.id- Media sosial dihebohkan dengan viralnya ratusan istri di Bojonegoro, Jawa Timur, menggugat cerai suami yang salah satunya dikarenakan sang suami kecanduan judi online (judol). Melihat fenomena ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya pemberantasan judi online.
Untuk diketahui Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik pada Kamis, 9 Mei 2024 lalu menyebut terdapat 971 warga yang menggungat cerai dalam rentang Januari- April 2024. Dari jumlah tersebut sebanyak 179 gugatan di antaranya diakibatkan faktor suami yang kecanduan judol.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, alangkah baiknya jika pengadilan mempercepat proses gugatan agar para suami kapok bermain judi online. Menurutnya, istri yang menggugat pastinya telah sering mendapat ketidakadilan dari suami.
“Kalau saya yang jadi hakimnya, saya percepat saja biar pada kapok yang main judi bisa kehilangan istri. Lagian yang begini-begini kan pasti keadaan di rumahnya sudah tidak beres. Keluarga tidak diperhatikan, uang dapur habis dipakai judi, uang susu anak diambil, dan biasanya ujung-ujungnya kekerasan dalam rumah tangga. Gimana enggak stress istri sama anaknya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Politikus Partai Nasdem ini melihat judi online ini telah banyak memberikan efek buruk dalam kehidupan masyarakat. Tak hanya bagi individu yang memainkan, tapi juga berdampak pada orang-orang sekitarnya.
“Ini kan namanya sudah situasi darurat, sudah parah sekali. Sudah jadi penyakit di masyarakat. Karena yang rugi bukan hanya pemainnya doang, tapi istri, anak, tetangga, saudara. Dan kalau terus dibiarkan, saya yakin tingkat kriminalitas juga pasti meningkat,” ujarnya.
Untuk itu, Sahroni kembali menekankan pentingnya pemberantasan judi online. Sebab, dia tidak ingin ada lagi pihak-pihak yang dirugikan secara terus menerus akibat dari keberadaan judi online ini.
“Makanya saya terus dorong semua pihak terkait, terutama Polri, untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh. Jangan ada lagi masyarakat yang bisa akses judi online. Saya hanya tidak ingin masyarakat kita semakin rusak karena judi online ini. Itu saja,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait