Dukung Penyadapan Kejagung, Pimpinan Komisi III DPR Sahroni Tekankan SOP Wajib Dipenuhi

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyadapan dalam penegakan hukum. Kejagung baru- baru ini meneken nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi dalam rangka penyadapan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjamin penyadapan tidak dilakukan secara sembarangan dan murni dalam konteks penegakan hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni mengatakan, mekanisme penyadapan harus dijalankan dengan sangat ketat, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Komisi III mengapresiasi sikap Kejagung yang menjamin penyadapan dilakukan sesuai SOP dan tidak sembarangan. Pastikan tetap berbasis pada penghormatan terhadap privasi warga negara. Karena dengan adanya mekanisme penyadapan yang sah dan tepat sasaran, penegakan hukum kita pasti bisa menjadi lebih tepat dan akurat. Ini penting agar kita tidak terus ketinggalan zaman dalam melawan kejahatan yang semakin canggih dan lihai,” kata Sahroni, Sabtu (28/6/2025).

Politikus Partai Nasdem ini juga meminta agar proses penyadapan selalu didahului dengan bukti awal yang kuat dan bukan dilakukan secara asal.

“Harus ada bukti pendukung sebelum dilakukan penyadapan. Karena jangan sampai proses ini malah jadi alat yang disalahgunakan. Pastikan bahwa setiap penyadapan murni untuk penegakan hukum, dan bukan untuk kepentingan di luar itu,” ucap Sahroni.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network