Sholawat Menggema, Jamintel Kejagung Tegaskan Komitmen Dana Desa Bersih di Jatim

Abdullah M Surjaya
Ribuan BPD Jatim bersholawat sambut Jamintel dalam pengukuhan ABPEDNAS dan sosialisasi Jaga Desa di Surabaya. Foto/IST

SURABAYA, iNews.id – Aula Graha Samudra Bumi Moro TNI AL, Surabaya, dipadati ribuan anggota BPD se-Jawa Timur dalam pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS Jatim yang dirangkai dengan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Kehadiran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, disambut lantunan sholawat yang menggema khidmat di dalam aula. Selain pengukuhan, penandatanganan kerja sama BPD, ABPEDNAS Jatim dan Asisten Intelijen Kejati Jatim.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat, Direktur II pada Jamintel Subeno, Asisten Intelijen I Ketut Maha Agung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jawa Timur, Kajari se-Jatim dan Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur Badrul Amali.

Program Jaga Desa inisiatif Kejaksaan Agung untuk mendampingi sekaligus mengawasi pengelolaan dana desa agar berjalan transparan dan tepat sasaran. Melalui pendekatan preventif dan edukasi hukum, program ini memperkuat tata kelola desa berbasis prinsip zero corruption.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyatakan pengukuhan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat fungsi pengawasan partisipatif di tingkat desa.

“Sinergi antara Kejaksaan dan BPD penting untuk memastikan setiap anggaran desa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Indra, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya agenda membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi.

Dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan BPD juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan Agung yang kembali menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam survei nasional Februari 2026.

Mereka menilai optimalisasi program Jaga Desa menjadi salah satu faktor meningkatnya kepercayaan tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menegaskan bahwa Jaga Desa menjadi instrumen perlindungan bagi legislator desa dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Pendampingan hukum yang dilakukan, kata dia, memberi rasa aman bagi BPD untuk bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mengimplementasikan Jaga Desa secara optimal di seluruh wilayah Jatim. Kolaborasi diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan dari tingkat akar rumput.

Editor : Abdullah M Surjaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network