Korupsi Dana Desa Makin Aneh, Sahroni Minta Pengawasan Kejagung Diperketat

Wahab Firmansyah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah maraknya praktik korupsi yang melibatkan aparatur desa.

Penguatan pengawasan dana desa dilakukan Kejagung menyusul masih banyaknya kasus penyalahgunaan anggaran di tingkat desa. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani mengatakan pengawasan akan diperkuat melalui kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.

Program tersebut disampaikan dalam kegiatan safari Ramadan di Kabupaten Karawang pada Jumat (13/3). Melalui kerja sama ini, Kejagung berharap pengawasan penggunaan dana desa bisa berjalan lebih efektif sekaligus mencegah potensi tindak pidana korupsi sejak dini.

Menanggapi langkah tersebut, Sahroni menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejagung untuk memaksimalkan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan dana desa.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network