BEKASI, iNewsBekasi.id - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang tak menerima begitu saja vonis enam tahun penjara dalam perkara korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/9/2026), Ade melontarkan sejumlah tudingan terkait perkara yang menjeratnya. Dia menyebut kasus tersebut sebagai konspirasi politik dan membantah telah melakukan perbuatan seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Ade juga bersikeras uang yang diterimanya merupakan pinjaman pribadi, bukan uang yang berkaitan dengan proyek.
“Seperti yang sudah saya sampaikan dari awal, saya tidak merasa melakukan tindakan keji,” kata Ade seusai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/9/2026).
Ade Kuswara Sebut Uang yang Diterima Rp8,5 Miliar
Ade mempersoalkan nilai uang yang menjadi bagian dalam perkara tersebut. Dia menyebut uang yang diterimanya sebesar Rp8,5 miliar, bukan Rp12,4 miliar seperti yang menurutnya didakwakan jaksa.
”Uang pinjaman saya itu Rp8,5 miliar,” ujarnya. Ade mengaku tidak terlalu mempermasalahkan besaran vonis yang dijatuhkan majelis hakim karena menurutnya hukuman tersebut tidak jauh dari tuntutan jaksa. Namun, dia kemudian menyampaikan keberatan terkait perkara yang menjeratnya.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, ini sekali lagi adalah konspirasi politik,” tegasnya. Ade juga mempertanyakan dasar perkara yang dikaitkan dengan proyek senilai Rp107 miliar. Dia meminta pihak penegak hukum membuktikan siapa yang memiliki kewenangan dalam proses lelang proyek tersebut.
“Tolong buktikan siapa yang melelangnya, apakah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi 2025 sampai 2030, ataukah Pj sebelumnya,” ungkap Ade.
Ade Bantah Perkara Disebut OTT
Ade turut membantah istilah operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini melekat pada perkara tersebut. ”Yang katanya OTT, itu tidak ada. Saya dijemput di rumah pukul 02.00 pagi,” katanya.
Dari situ, Ade kembali melontarkan tudingan bahwa kasus yang menjeratnya sarat kepentingan politik. ”Saya nyatakan ini konspirasi politik,” tegasnya.
Ade kemudian mengkritik kinerja KPK. Dia menilai penegakan hukum dalam perkara tersebut tidak mencerminkan keadilan. ”Saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi bahwa hukum di negara kita ini bobrok. Bobot politiknya lebih berat daripada bobot keadilan,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
