Pria 61 Tahun Ini Cabuli dan Bunuh Bocah di Bantar Gebang karena Nafsu Birahi

Danandaya Arya Putra
Didik Setiawan pelaku pencabulan dan pembunuhan bocah di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Motif pencabulan disertai pembunuhan terhadap GH (9) yang dilakukan Didik Setiawan (61) di Bantar Gebang, Kota Bekasi terkuak. Didik tega melakukan perbuatan tersebut lantaran tak bisa menahan nafsu syahwatnya.  

"Tersangka tidak bisa menahan nafsunya karena selama tujuh bulan tidak melakukan hubungan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/6/2024).

Polres Metro Bekasi juga telah menggelar prarekonstruksi pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu. Didik melakukan 34 reka adegan. Peristiwa pembunuhan terjadi pada adegan ke-25. 

"Pembunuhan itu adegan ke 25, dengan cara tersangka membekap mulut korban dengan menggunakan bantal dan ditekan dengan tangan kiri kemudian tangan kanan mencekik leher anak korban," kata Firdaus.

GH ditemukan tewas di lubang galian jet pump atau pompa air di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (2/6/2024). Didik nekat membunuh karena tidak ingin aksinya diketahui warga.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network