BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang remaja perempuan berinisial P (15) melaporkan pemuda berinisial R (18) yang merupakan anak seorang anggota polisi ke Polres Metro Bekasi. R dilaporkan karena diduga telah menghamili P hingga melahirkan seorang bayi namun enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kasus ini viral di media sosial dan diunggah salah satu akun Instagram @infobekasi. Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo mengatakan, keluarga P telah melapokan kasus dugaan tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Anak ini ke kepolisian pada 10 Juni 2024.
P telah melahirkan seoorang bayi yang diduga hasil hubungannya dengan R. Saat peristiwa ini terjadi R duduk dibangku SMA, adapun P saat itu masih berstatus pelajar SMP.
"Kami sudah memeriksa empat orang sebagai saksi. Antara lain orang tua P dan kawan keduanya yang mengetahui R dan P pacaran," kata Widodo dikutip bekasi.inews.id pada Rabu (19/6/2024).
P melaporkan kasus ini ke kepolisian lantaran R tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya. R diketahui merupakan anak seorang anggota polisi yang bertugas di Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait