Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anaknya Selama 2 Tahun di Bekasi, Terbongkar Lewat Curhat Teman

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang pria berinisial SR (34) di Kabupaten Bekasi, tega mencabuli anak tirinya selama hampir dua tahun. Ironisnya, perlakuan keji ini berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
Peristiwa mengerikan ini terungkap setelah korban tak tahan lagi dan mencurahkan isi hatinya kepada seorang teman dekat. Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban pada 24 Juni 2025 ke Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, laporan masuk setelah cerita korban viral di media sosial.
"Keluarga sudah mengetahui kasus ini sekitar seminggu sebelumnya. Kakak korban yang akhirnya mengambil inisiatif untuk melapor," kata Agta kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Ia menuturkan, penyidik kini tengah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal korban.
Usai laporan masuk, SR langsung kabur bak pesulap. Polisi kini memburu pelaku yang diduga mencoba menghilang dari radar.
“Kami sudah perintahkan tim untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa aksi pelaku sudah berlangsung sejak korban kelas 5 SD dan terus berlanjut selama hampir dua tahun. Kondisi yang dialami korban sangat memprihatinkan hingga memilih kabur dari rumah demi menyelamatkan diri.
"Korban sempat pergi dari rumah. Di situlah dia mulai bercerita kepada temannya soal apa yang dialaminya. Cerita ini akhirnya sampai ke telinga keluarga dan publik," jelas Agta.
Saat ini, korban tengah mendapatkan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma dari UPTD DP3A Kabupaten Bekasi. Langkah ini sesuai dengan standar prosedur perlindungan anak korban kekerasan.
"Trauma healing sedang berjalan. Itu memang menjadi SOP dari pemerintah, terutama untuk anak-anak korban kekerasan," ucap Agta.
Editor : Wahab Firmansyah