JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyambangi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melaporkan dugaan korupsi dan kerugian negara pada penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi.
Ketua Umum PMPRI Rohimat alias Joker mengatakan laporan tersebut berdasarkan temuan-temuan yang ada di lapangan terkait dengan penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan Ketua KONI Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.
“Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi dana hibah Koni Kota bekasi yang menyebabkan kerugian negara,” kata Joker usai menyerahkan berkas di kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Laporan ke KPK disampaikan pada Senin, 1 Juli 2024.
Selain melaporkan dugaan penyimpangan dana KONI, pihaknya juga melaporkan dengan dugaan kasus pembangunan Folder Air di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun saat Tri Adhianto menjabat Kepala Dinas PUPR.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait