BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki kasus debt collector yang menendang driver ojek online (Ojol). Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu ini viral di media sosial.
"Tim Jatanras sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (12/7/2024).
Firdaus menuturkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut. "Debt collector yang melawan hukum dengan melakukan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas," ujarnya.
Seorang saksi, Abdurahman (52) menuturkan, peristiwa bermula ketika driver ojol menurunkan penumpang di lokasi. Tidak lama setelah itu, korban didatangi dua orang debt collector.
"Motornya mau diambil oleh debt collector. Drivernya bertanya 'ada surat tugasnya tidak?' Mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas," ujar Abdurahman.
Ketika tidak bisa menunjukkan surat tugas, dua orang debt collector tersebut bersikeras mengambil motor pengemudi ojol. Tiba-tiba, seorang debt collector lainnya datang dan langsung menendang wajah pengemudi ojol.
"Yang saya tahu ada tiga orang debt collector-nya. Yang menendang satu, yang dua lainnya berboncengan," katanya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait