BEKASI, iNews.id - Status NIK Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, belum menemukan titik terang.
Walau sempat gagal mengikuti vaksin COVID-19 lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) disalahgunakan oleh Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong, kini Ridwan dapat ikut vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Sukadami.
Lantas bagaimana tindakan pemerintah setempat atas status NIK yang disabotase oleh WNA tersebut?
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya menjelaskan terkait terjadinya kegiatan vaksinasi dengan inisiasi Koramil Cikarang Selatan bersama relawan pada Kamis (29/7/2021) di Perum VMC bahwa Ridwan memang mempunyai NIK dalam sistem SIAK dan e-KTP serta tidak memungkinkan NIK double.
Sehingga dimungkinkan adalah disaat penginputan data di NIK dan data nama di Pcare (Primary Care) vaksin online BPJS Kesehatan RI tidak sesuai antara NIK dan nama yang sesuai NIK, namun tetap diinput ke sistem.
"Alhamdulillah tadi sudah divaksin bang. Data Pak Wasit Ridwan tunggal dan tercatat resmi sebagai penduduk Kabupaten Bekasi," ia mengklaim, pada Selasa (3/8/2021).
Hudaya mengaku tidak dapat berbuat apa-apa dikarenakan data vaksin COVID-19 tidak bekerja sama dengan Dukcapil dari tingkat daerah maupun pusat, yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Itu dari Kementerian dalam negeri bahwa ada pernyataan pihak Dirjen Dukcapil Kemendagri, bahwa data vaksin itu tidak bisa menggunakan data penduduk yang ada di Kemendagri. Jadi Saya sulit misalnya begini ada data orang yang tidak update terus kami update dan tidak update karena dia tidak menggunakan data Kemendagri," jelas Hudaya.
Kata Hudaya, pihaknya tidak mempunyai data warga Cikarang Selatan maupun WNA tersebut yang menyebabkan persoalan itu sulit diselesaikan.
"Silakan datanya mana, dana WNA nya mana. Kan ini jadi persoalan kami Dukcapil datanya tidak dipakai oleh data vaksinasi COVID-19. Silakan tanya ke mereka konfirmasikan, Saya tidak tahu WNA siapa. Kan Saya tidak punya data mereka, karena data vaksin tidak menggunakan data Kemendagri dan tidak bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil" ujarnya.
Ketika disinggung soal solusi, ia menjawab tidak bisa memberikan solusi walaupun mereka melaporkan. Dukcapil pun juga tidak bisa berbuat banyak.
"Karena kami tidak pernah ada arahan dari pusat maupun di daerah yang bekerja sama memanfaatkan data penduduk untuk vaksinasi COVID-19," tandas Hudaya.
Editor : Iman Ridhwan Syah
Artikel Terkait