BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mengapresiasi Polda Jatim yang membekukan seluruh kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember sementara waktu. Hal ini terkait pengeroyokan terhadap anggota Polri yakni, Aipda Parmanto.
Selain membekukan kegiatan PSHT Jember, Polda Jatim juga telah menetapkan sebanyak 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan Aipda Parmanto.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto meminta para pesilat menjadikan kasus ini sebagai momentum dalam memperbaiki manajemen. Sementara, Ketua Umum PSHT Moerdjoko meminta maaf atas aksi gaduh para pesilatnya. Ia juga meminta polisi menindak tegas para pelaku.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah tegas Polda Jatim dalam menindak oknum PSHT yang mengeroyok anggota polisi.
“Polisi tengah bertugas memastikan jalanan lancar, kok bisa-bisanya malah dikeroyok? Ini sangat arogan, dan saya menilai langkah yang diambil Polda Jatim sudah tepat, oknum-oknum bergaya premanisme seperti itu memang harus diberi pelajaran tegas. Apalagi saat itu, korban tengah bertugas secara humanis, tanpa senjata loh,” kata Sahroni dalam keterangan Jumat (26/7/2024).
Sahroni juga mengapresiasi sikap organisasi PSHT yang tidak melindungi oknum anggotanya. Menurutnya, sikap kooperatif dari organisasi menunjukkan kejadian tersebut berada di luar kendali dan murni kesalahan oknum.
Sahroni mengimbau agar masyarakat menghormati petugas kepolisian yang tengah bertugas, di mana pun itu. “Masyarakat juga harus hormati petugas, jangan karena ada beda pendapat sedikit di lapangan, langsung berbuat semena-mena,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait